Kamis, 04 Desember 2008

Kategori keamanan obat pada ibu hamil (FDA)

merupakan kewajiban seorang apoteker untuk memberikan informasi tentang obat kepada semua orang yang ingin mengetahui tentang obat-obatan. hal ini karena tiap hari kita tidak pernah terlepas dari apa yang disebut dengan mengkonsumsi obat (walaupun hanya multivitamin dan susu sekalipun)
kali ini saya akan berbagi sedikit ilmu yang saya dapatkan terutama kepada para wanita yang sedang hamil sekarang untuk menambah khasanah ilmu pengetahuan tentang obat. umumnya wanita hamil cenderung suka sakit, paling nggak menderita pilek, batuk-batuk, demam ataupun sembelit alias konstipasi ataupun tak lancar BABnya. bahkan ada beberapa wanita yang menderita sakit yang cukup berat misalnya infeksi, hipertensi sampai ke kejang ataupun penyakit-penyakit lain yang mengharuskan dia untuk minum obat

menurut FDA (Food and Drug Administration) dari Amerika, obat-obatan memiliki 5 kategori untuk pasien dalam kondisi hamil.
diantaranya adalah obat-obatan kategori A :obat-obatan ini memiliki data klinik yang dapat dipercaya alias sudah diujikan kepada hewan maupun manusia dan ternyata obat tersebut tidak memiliki resiko yang merugikan terhadap si ibu maupun janin yang dikandungnya.
yang kedua adalah obat-obatan kategori B : obat-obatan yang masuk golongan ini sudah ada penelitian yang dilakukan pada hewan dan ternyata ada resiko yang terjadi (dalam jumlah kecil dari seluruh hewan yang digunakan untuk penelitian tentunya). tetapi pada saat digunakan oleh manusia tidak terbukti adanya efek yang merugikan pada manusia, maka obat yang masuk kategori ini relatif aman digunakan oleh ibu hamil.
yang ketiga ada obat-obatan yang masuk dalam kategori C : dalam penelitian obat-obat ini terbukti ada resiko tetapi bukan malformasi (alias perubahan bentuk yang terjadi pada janin). maka penggunaan obat ini lebih baik tidak digunakan pada ibu hamil, kecuali jika sangat terpaksa alias bisa membahayakan kehidupan si ibu jika tidak mengkonsumsi obat ini. kategori obat yang ke empat adalah kategori D : dari penelitian baik terhadap hewan maupun manusia obat ini memiliki resiko pada malformasi janin sehingga bisa membahayakan kehidupan si janin untuk berada dalam bentuk normalnya. obat jenis ini jelas-jelas tidak digunakan pada ibu hamil, bisa membahayakan si janin kecuali jika terpaksa.
kategori obat yang kelima adalah kategori X : obat ini tidak boleh diberikan kepada ibu hamil karena bisa membahayakan kehidupan si janin maupun si ibu


oleh karena itu bagi para ibu-ibu ataupun calon ibu... jangan ragu menanyakan obat yang anda terima kepada apoteker tempat anda membeli obat. demi keamanan anda ataupun keamanan bayi di dalam kandungan anda

Tidak ada komentar: